Oodlebit

Cara Mencari ide dan inspirasi untuk menghindari Plagiarisme

Cara Mencari ide dan inspirasi untuk menghindari Plagiarisme agar kita bisa mandiri untuk setiap membuat artikel yang orisinil tanpa copas, apa tidak boleh kalau kita copas artikel orang lain, boleh boleh saja kalau niat kita memang ingin meng-share nya , tapi kan yang kebanyakan terjadi setelah kita copas artikel orang lain kita tidak mau menyertakan sumber link artikel tersebut dengan kata lain seakan akan anda mengakui bahwa artikel tersebut hasil karya anda sendiri, ini kan Jelas  merugikan karya orang lain. Bahayanya anda bisa lanjutkan membaca PLAGIARIME DIBAWAH INI yang saya ambil dari Wikipedia 
Untuk menulis artikel orisinil dengan cepat itu memang sangatlah sulit bagi pemula seperti saya namun setidaknya kalau kita punya ide serta inspirasi hal ini akan membuat menjadi mudah seseorang untuk membuat artikel dengan sangat cepat tanpa copas
Nah dengan cara apa kita bisa  mendapatkan ide dan inspirasi , …?
Hari gini masih bingung tidak punya ide serta inspirasi dalam membuat artikel kok kebangetan .
Kenapa kebangetan…? Karena Jika anda sudah bisa  mengetik , mengoperasikan computer dan bisa mengakseskan ke Internet tanyakan sama mbah google sampeyan mau ide apa saja mau inspirasi apa saja mbah google pasti menjawab dengan benar . mudah kan ...?, tak perlu pusing untuk mendapatkan ide dan inspirasi.

Jika kita selalu merasa kesulitan dalam membuat artikel yang akan kita posting pada blog , itu dikarenakan kita belum memenuhi syarat diatas 
Kalau kita tidak mau mencari ide serta inspirasi dalam membuat artikel dan masih selalu melakukan copas maka penjelasan dibawah ini yang saya ambil dari  : https://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme perlu dan harus anda baca sampai selesai dan dipahami dengan benar.
stop plagiarisme
stop plagiarisme

·         Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Singkat kata, plagiat adalah pencurian karangan milik orang lain. Dapat juga diartikan sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri. Setiap karangan yang asli dianggap sebagai hak milik si pengarang dan tidak boleh dicetak ulang tanpa izin yang mempunyai hak atau penerbit karangan tersebut.  Sesudah 2 × 24 jam berita surat kabar tersiar, maka seseorang dapat mengambil alih dengan syarat harus menyebutkan sumbernya.
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme:
o    mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
o    mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,
o    mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
o    mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
o    menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal usulnya,
o    meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
o    meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
o    menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
o    mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
o    menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
o    menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
o    mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
Kasus yang terjadi ditanah air kita 

Indonesia
Beberapa tokoh Indonesia yang pernah diduga menjadi plagiat di antaranya adalah Chairil Anwar (1949). Penyair ini pernah dituduh telah melakukan penjiplakan suatu karya tulis. Tuduhan tersebut dikeluarkan oleh Hans Bague Jassin melalui tulisannya yang dimuat di Mimbar Indonesia berjudul Karya Asli, Saduran, dan Plagiat yang membahas tentang puisi Kerawang-Bekasi. Adapun Jassin (bergelar Paus Sastra Indonesia) itu membandingkan puisi Chairil dengan The Dead Young Soldiers karya Archibald MacLeishpenyair Amerika Serikat.
Contoh lain adalah kasus yang dialami oleh Siti Fadilah Supari. Dirinya pernah mendapat tuduhan sebagai seorang plagiat. Tulisan Fadilah yang berjudul Cholesterol-Lowering Effect of Soluble Fibre as an adjunct to Low Calories Indonesian Diet in Patients with Hypercholesterolamia ketika seminar di Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2002. Apa yang dia tulis mirip dengan karya James W. Anderson berjudul Long-term Cholesterol Lowering Effect of Psyllium as An Adjunct to Diet Therapy in The Treatment of Hypercholesterolamia, yang dimuat di American Journal of Clinical Nutrition.

Bagaimana setelah anda membaca keterangan diatas yang bersumber dari :
 wikipedia apakah anda akan tetap
melakukan copas atau mau belajar membuat artikel yang benar benar hasil karya tangan kita sendiri 

itulah sekelumit  Cara Mencari ide dan inspirasi untuk menghindari Plagiarisme dalam penulisan artikel 

semoga bermanfaat jika anda ingin lebih jelas dan komplitnya tentang artikel ini silahkan kunjungi disini


0 Response to "Cara Mencari ide dan inspirasi untuk menghindari Plagiarisme"

Post a Comment

Silahkan berkomentar yang relevan dan jangan melakukan SPAM atau meninggalkan link hidup demi kebaikan dan terjamin keindahan dalam persahabatan.